TUGAS 1 Pengantar Bisnis UT

nama : Dian wahyu saputri
nim   : 030656064

Tugas 1 Pengantar Bisnis
1.      Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku dalam bisnis:
1.      Kemampuan dalam manajemen organisasi =  tanpa adanyabkemapuan akan sulit menjalankan bisnis
2.      Faktor lingkungan = keputusan bisnis dipengaruhi oleh lingkungan
3.      Faktor modal = modal yang besar akan memiliki usaha yang berskala besar, namun modal yang kecil tentu saja akan memiliki usaha yang kecil.
2.      Apabila saya menjadi seorang wirausaha supplier alat teknik saya akan menetapkan rencana menjadi erusahaan supplier terkenal di Indonesia.
Strategi :
-memberi harga yang kompetitif
-menjual alat yang berkualitas
-menciptakan alat-alat terbaru yang belum ada di Indonesia
-merekrut SDM yang mumpuni di bidangnya
Sumber modal tentu saja saya ambil dari modal sendiri dan kreditur untuk langkah awal.
3.      Motivasi: tanpa motivasi yang kuat usaha akan mudah jatuh bila ada rintangan yang  menghalangi
Kemampuan dan ketrampilan: memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidangnya hal yang penting tanpa ada kemampuan dan ketrampilan akan sulit menjalankan bisnis apalagi mengembangkannya.
Ide: dapat melihat target pasar  dipasaran sehingga dapat menjual produk yang diminati konsumen
Sumber daya: modal, uang, tempat usaha, bahan baku dan SDA adalah hal pokok yang harus dimiliki sebuah usaha.
4.      Internal: sumber daya manusia dalam perusahaan yang mempengaruhi kinerja bisnis secar langsung (karyawan,manajemen,investor, dll)
Eksternal: kekuatan luar yang potensial mempengaruhi kinerja organisasi
dibagi 2:
lingkungan khusus: bagian dari lingkungan yang secara langsungrelevan terhadap pencapaian tujuan organisasi (konsumen, pemasok, pesaing dan kreditor)
lingkungan umum: berbagai faktor dan kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi
5.      A. Perusahaan Perseorangan
perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas. Namun jika untung, tentu untuk sendiri

Ciri-cirinya :
Dimiliki oleh perorangan.
Pengelolaan terbatas atau sederhana.
Modal tidak terlalu besar.
Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kelebihan :
·         Dapat mudah dimulai.
·         Biaya tergolong rendah.
·         Bebas dalam mengelola perusahaan.
Kekurangan :
·         Karena perorangan dan biaya terbilang sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
·         Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
·         Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh pemilik juga kecil.

B. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Kelebihan :
·         Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh koperasi akan dibagi kepada anggota.
·         Anggota koperasi berperan jadi konsumen dan produsen sekaligus.
·         Seseorang yang akan menjadi anggota koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
·         Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan :
·         Modal terbatas.
·         Daya saing lemah.
·         Tidak semua anggota memiliki kesadaran berkoperasi.
·         Sumber daya manusia terkadang kurang.

C. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )
BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
 
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi.
Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.
 
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Kelebihan :
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
Kelemahan:
Tidak memperoleh fasilitas negara

D. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :

1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Kelebihan :
·         Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
·         Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
·         Modal lebih cepat cair
·         Lebih mudah berkembang
Kekurangan :
·         Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko
·         Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
·         Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal
·         Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu

2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim.
Kelebihan :
·         Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
·         CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.
·         Lebih mudah berkembang karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.
·         CV lebih fleksibel
·         Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan :
·         Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
·         Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar

3. PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan hukum ini punya kelebihan  dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

Kelebihan PT :
·         Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
·         Mudah memperoleh tambahan modal.
·         Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
·         Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.
Kekurangan PT :
·         Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
·         Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
·         Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
·         Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham.

4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan Yayasan :
·         Non profit dan rela membantu masyarakat
Kekurangan Yayasan :
·         Terbatasnya dana
Sumber: https://www.eduspensa.id/bentuk-bentuk-badan-usaha/

6.      Work specialization: pekerjaan dipecah menjadi sejumlah langkah dan diselesikanoleh individu yang berlainan
Departmentalization: mengelompokan pekerjaan sehingga tugasyang sama atau mirip dapat dikoordinasikan
Chain of command: garis wewenag memperjelas siapa melapor kepada siapa
Span of control: banyaknya tingkatan dan manajer yang harus dimiliki oleh suatu organisasi.


Salam hangat, untuk yang mau copas tolong cantumkan link ya, hargai penulis, jangan lupa tinggalkan jejak ya... terimaksih telah berkunjung❤❤

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI "BUMI"

KETAHANAN NASIONAL DI ERA GLOBALISASI