TUGAS 1 Pengantar Bisnis UT
nama : Dian wahyu saputri
nim : 030656064
Tugas 1 Pengantar Bisnis
1. Faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku dalam bisnis:
1. Kemampuan
dalam manajemen organisasi = tanpa
adanyabkemapuan akan sulit menjalankan bisnis
2. Faktor
lingkungan = keputusan bisnis dipengaruhi oleh lingkungan
3. Faktor
modal = modal yang besar akan memiliki usaha yang berskala besar, namun modal
yang kecil tentu saja akan memiliki usaha yang kecil.
2. Apabila
saya menjadi seorang wirausaha supplier alat teknik saya akan menetapkan
rencana menjadi erusahaan supplier terkenal di Indonesia.
Strategi :
-memberi harga yang kompetitif
-menjual alat yang berkualitas
-menciptakan alat-alat terbaru yang
belum ada di Indonesia
-merekrut SDM yang mumpuni di
bidangnya
Sumber modal tentu saja saya ambil
dari modal sendiri dan kreditur untuk langkah awal.
3. Motivasi:
tanpa motivasi yang kuat usaha akan mudah jatuh bila ada rintangan yang menghalangi
Kemampuan dan ketrampilan: memiliki
kemampuan dan ketrampilan dalam bidangnya hal yang penting tanpa ada kemampuan
dan ketrampilan akan sulit menjalankan bisnis apalagi mengembangkannya.
Ide: dapat melihat target
pasar dipasaran sehingga dapat menjual
produk yang diminati konsumen
Sumber daya: modal, uang, tempat
usaha, bahan baku dan SDA adalah hal pokok yang harus dimiliki sebuah usaha.
4. Internal:
sumber daya manusia dalam perusahaan yang mempengaruhi kinerja bisnis secar
langsung (karyawan,manajemen,investor, dll)
Eksternal: kekuatan luar yang
potensial mempengaruhi kinerja organisasi
dibagi 2:
dibagi 2:
lingkungan khusus: bagian dari
lingkungan yang secara langsungrelevan terhadap pencapaian tujuan organisasi
(konsumen, pemasok, pesaing dan kreditor)
lingkungan umum: berbagai faktor
dan kondisi global yang mungkin mempengaruhi organisasi
5. A. Perusahaan Perseorangan
perusahaan
perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani
oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau
direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas. Namun jika untung,
tentu untuk sendiri
Ciri-cirinya
:
Dimiliki
oleh perorangan.
Pengelolaan terbatas atau sederhana.
Modal tidak terlalu besar.
Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Pengelolaan terbatas atau sederhana.
Modal tidak terlalu besar.
Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.
Kelebihan :
·
Dapat mudah dimulai.
·
Biaya tergolong rendah.
·
Bebas dalam mengelola perusahaan.
Kekurangan
:
·
Karena perorangan dan biaya terbilang
sedikit, jadi kemampuan perusahaan terbatas.
·
Tenaga kerja dan manajemen terbatas.
·
Kebutuhan modal yang dapat dipenuhi oleh
pemilik juga kecil.
B. Koperasi
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum
koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasisekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Kelebihan
:
·
Sisa hasil Usaha yang dihasilkan oleh
koperasi akan dibagi kepada anggota.
·
Anggota koperasi berperan jadi konsumen
dan produsen sekaligus.
·
Seseorang yang akan menjadi anggota
koperasi atau yang ingin atau yang sudah menjadi anggota, bukan karena
terpaksa, melainkan keinginanya sendiri untuk memperbaiki hidupnya.
·
Mengutamakan kepentingan Anggota.
Kekurangan
:
·
Modal terbatas.
·
Daya saing lemah.
·
Tidak semua anggota memiliki kesadaran
berkoperasi.
·
Sumber daya manusia terkadang kurang.
C. BUMN (
Badan Usaha Milik Negara )
BUMN
merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh
Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan
pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi.
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi.
Contoh Perjan : PJKA
(Perusahaan Jawatan Kereta Api), sekaran menjadi PT. KAI.
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.
3.
Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat.
Kelebihan
:
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
Dipimpin oleh direksi
Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
Kelemahan:
Tidak memperoleh fasilitas negara
Tidak memperoleh fasilitas negara
D. BUMS (
Badan Usaha Milik Swasta )
Badan
Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan
dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS
dibedakan menjadi :
1.
Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firman berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Kelebihan
:
·
Mudah, tak perlu banyak persyaratan
namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
·
Tidak terlalu memerlukan akta formal
karena menggunakan akta dibawah tanda tangan
·
Modal lebih cepat cair
·
Lebih mudah berkembang
Kekurangan
:
·
Punya tanggung jawab yang tak terbatas
apabila ada resiko
·
Bisa mengancam kelangsungan hidup
perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri
·
Sulit dalam peralihan pimpinan dan
sering terjadi konflik internal
·
Kesulitan menghimpun dana besar serta
mengikuti tender dalam jumlah tertentu
2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau
Persekutuan Komanditer
Perusahaan
Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan
persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya (ciee). Jadi tuh CV
merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya
kegiatan usaha namun modal minim.
Kelebihan
:
·
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat,
sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
·
CV mudah memperloleh modal karena pihak
perbankan mempercayainya.
·
Lebih mudah berkembang karena dipegan
orang yang ahli dan dipercaya.
·
CV lebih fleksibel
·
Pembagian keuntungan diberikan pada
sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan
:
·
Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena
melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
·
Status hukum badan usaha CV jarang
dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar
3.
PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan
badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan
hukum ini punya kelebihan dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya
badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan
tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.
Kelebihan
PT :
·
Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
·
Mudah memperoleh tambahan modal.
·
Kelangsungan perusahaan sebagai badan
hukum lebih terjamin.
·
Lebih efisien dalam manajemen pengolahan
sumber-sumber modal.
Kekurangan
PT :
·
Pajaknya berganda antara Pajak
Penghasilan dan Pajak Deviden.
·
Pendiriannya memerlukan akta notaris dan
ijin khusus usaha tertentu.
·
Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
·
Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada
pemegang saham.
4.
Yayasan
Yayasan
merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari
untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Kelebihan
Yayasan :
·
Non profit dan rela membantu masyarakat
Kekurangan
Yayasan :
·
Terbatasnya dana
Sumber: https://www.eduspensa.id/bentuk-bentuk-badan-usaha/
6. Work
specialization: pekerjaan dipecah menjadi sejumlah langkah dan diselesikanoleh
individu yang berlainan
Departmentalization: mengelompokan pekerjaan
sehingga tugasyang sama atau mirip dapat dikoordinasikan
Chain of command: garis wewenag
memperjelas siapa melapor kepada siapa
Span of control: banyaknya
tingkatan dan manajer yang harus dimiliki oleh suatu organisasi.
Salam hangat, untuk yang mau copas tolong cantumkan link ya, hargai penulis, jangan lupa tinggalkan jejak ya... terimaksih telah berkunjung❤❤
Komentar
Posting Komentar